Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum w.w.
Alohaaa teman-teman,
Kemarin saya sudah menulis bagaimana cara mendaftar antrian online membuat paspor via aplikasi whatsapp. Buat teman-teman yang belum baca tahapannya atau sekedar kepo gimana caranya, bisa baca disini :
Cara Mendaftar Antrian Online Paspor via Whatsapp
Nah, tulisan saya saat ini masih seputar daftar mendaftar booking nomor antrian online membuat paspor. Namun saya membuat tulisan tentang mendaftar antrian online via aplikasi "Antrian Online" yang dikeluarkan oleh pemerintah. Aplikasi Antrian Paspor ini untuk kantor imigrasi yang tidak melayani lewat whatsapp. Berikut tahapannya, dibaca yaaa...Aplikasi Antrian Online ini diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM untuk memperbaiki sistem pelayanan paspor agar lebih cepat. Mengingat kita yang harus menunggu berjam saat membuat paspor yang walk in (datang langsung).
Nah bagaimana cara mendaftarnya? yuuuk, disimak !
1. Download aplikasi "Antrian Online"
Sebelumnya kita download dulu aplikasi antrian online di Play store. Ini free, no charge. Oiya, Aplikasi ini hanya bisa di download oleh pengguna smartphone android ya, bagi pengguna Iphone (IOS) belum disediakan.
Yaaa... trus lewat mana kalau IOS nggak bisa?
Antrian Online ini bisa diakses di link ini : https://antrian.imigrasi.go.id/Layanan/
Langkah-langkahnya kurang lebih sama dengan yang di HP.
2. Register
Setelah mendownload 'Antrian Paspor'. Kita klik "masuk'.
Untuk register data kita di aplikasi tersebut, klik tulisan "Belum punya akun? Daftar sekarang".
Setelah mengisi data, nanti akan dikirimkan email verifikasi, seperti digambar.
Jika sudah di verifikasi, maka akan tampil di aplikasi pernyataan bahwa aplikasi sudah terverifikasi dan bisa digunakan.
3. Masuk Aplikasi
Jika aplikasi sudah terverifikasi, kita kembali ke halaman utama hp kita dan klik ulang aplikasi. Sekali lagi kita klik ikon 'masuk'. Lalu kita masukkan data email dan pasword yang sudah kita isi saat register.
Daftar kanim mulai dari yang terdekat dengan aplikasi |
4. Pilih Kantor Imigrasi.
Seperti yang sudah saya jelaskan di poin 3, kita tinggal mengklik kantor imigrasi yang terdekat dengan domisili kita atau yang ingin kita datangi sebagai tempat pembuatan paspor. Setelah dipilih maka akan terlihat tampilan seperti digambar. Dimana ada tanggal dan kuota yang disediakan.
Info jika kuota habis atau dibuka bukan saat jam kantor |
tampilan jika sudah masuk dan masih ada kuota |
5. Pilih tanggal, waktu mendaftar
Setelah masuk ke kanim yang hendak kita datangi, lanjutkan mengisi form di kanim tersebut, yang utama adalah pilih tanggal terlebih dahulu. Lalu kita memilih waktunya pagi (dibawah jam 12.00) atau siang (diatas jam 12.00). Nanti akan terlihat kuota yang disediakan oleh kanim pilihan kita.
6. Masukkan kuota pendaftar
Jika kuota masih bisa, maka lanjut ke poin 7. Tapi jika sudah diambil orang lain yang mendaftar, maka akan ada info kalau kuota tidak mencukupi atau tiba-tiba eror atau kembali ke halaman kantor kanim dengan sendirinya.
7. Masukkan data pendaftar
Jika kuota kita masih bisa, maka kita tetap di halaman form pendaftaran. Klik isi data dan masukkan nama lengkap dan NIK kita. Kalau anak yang belum mempunyai KTP, NIK bisa dilihat di Kartu Keluarga (KK). Dan pada kolom keterangan, isi dengan 'anak'.
form isian data pendaftar |
8. Submit
Setelah mengisi data, maka kita bisa mengklik icon lanjut untuk menyelesaikan form pendaftaran kita. Dan sekali lagi, seperti poin 6, jika sudah penuh, tampilan akan kembali lagi ke halaman kantor imigrasi, atau eror. Tapi jika berhasil akan keluar jadwal seperti pada gambar
9. Cek jadwal dan QRcode.
Jika pendaftaran kita berhasil masuk, maka tunggu beberapa menit untuk selanjutnya menekan tulisan 'Jadwal'. Pada halaman Jadwal, akan tertera nama data kita dan jadwal waktu. Jika ingin melihat kode booking dan QRcode-nya klita tinggal klik nama kita tersebut. Jika ingin membatalkan klik titik 3 dibawah tulisan jadwal.
Contoh kode booking dan QRcode antrian |
Nah, setelah mengikuti 9 tahapan mendaftar Antrian secara online, maka kita siap untuk datang ke kantor imigrasi pilihan kita.
Oiya ada beberapa hal yang wajib kita perhatikan sebelum mendaftar antrian online via aplikasi. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan :
- Per hari kanim membuka kuota 50 - 150 pendaftar.
Entah dimulai dari kapan, kuota biasanya sudah terisi selama sebulan. Contoh jika kitgklik di bulan Januari, maka kuota biasanya dapat dibulan Februari. Bahkan jika dimusim libur kemarin bisa 2 bulan baru dapat jatah kuota.
- Sebaiknya saat membuka aplikasi untuk mendaftar dilakukan jam 8 pagi.
Sesuai dengan dimulainya jam kantor imigrasi. Seperti yang saya bilang diatas bahwa jadwal biasanya sudah terpenuhi 1 bulan. Nah, jika kita membuka jam 8 pagi, biasanya ada saja kanim yang menyebar kuota. Biasanya kuota dari orang-orang yang membatalkan mendaftar di hari itu.
- Lakukan dengan Gerak Cepat
Seperti yang saya lakukan, saat saya mendaftar di awal desember, saya mendapat jadwal di bulan februari. Tapi saya pantang menyerah, saya terus membuka apikasi setiap hari, hingga di tanggal 18 des, tiba-tiba kanim jaksel membuak kuota 50 orang , langsung saja saya daftar. Nggak pakai kebanyakan mikir.. xixixi. Setelah terdaftar saya jajal lagi untuk mengklik kanim yang sama, dan whuuuuz.. dari kuota 50 tinggal 14, cepet bangeeet ya. Jadi kalau nggak mau kehabisan kuota lagi, lakukan dengan cepat.
Selamat mencoba yaaa ^_^
Note : Aplikasi ini sekarang sudah tidak berlaku lagi, silakan teman-teman mengunjungi Cara Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online V2
Wassalam
kalau penulisan nama KTP sama akte kelahiran berbeda gimana ?
ReplyDeletedan kalau udah terlanjur daftar tapi ikut nama yg di ktp yang hanya 1 kalimat atau panggilan gimana verifikasi ulang nya ? atau jadwal ulang lagi
Kenapa kantor imigrasi nya gak muncul yg di wilayah saya yg muncul malah yang jauh thenkz
ReplyDelete